12 Agustus 2024

BAG OPS POLRES KUTAI BARAT

Bagops merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres.

Bagops bertugas merencanakan dan mengendalikan administrasi operasi kepolisian, pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah, menyajikan informasi dan dokumentasi kegiatan Polres serta mengendalikan pengamanan markas.

Dalam melaksanakan tugas, Bagops menyelenggarakan fungsi:
– Penyiapan administrasi dan pelaksanaan operasi kepolisian;
– Perencanaan pelaksanaan pelatihan praoperasi, termasuk kerja sama dan pelatihan dalam rangka operasi kepolisian;
– Perencanaan dan pengendalian operasi kepolisian, termasuk pengumpulan, pengolahan dan penyajian serta pelaporan data operasi dan – Pengamanan kegiatan masyarakat dan/atau instansi pemerintah;
– Pembinaan manajemen operasional meliputi rencana operasi, perintah pelaksanaan operasi, pengendalian dan administrasi operasi kepolisian serta tindakan kontinjensi;
– Pengkoordinasian dan pengendalian pelaksanaan pengamanan markas di lingkungan Polres; dan
– Pengelolaan informasi dan dokumentasi kegiatan Polres.

Bagops dipimpin oleh Kabagops yang bertanggung jawab kepada Kapolres, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di bawah kendali Wakapolres.

Bagops dalam melaksanakan tugas dibantu oleh:
A. Subbagian Pembinaan Operasi (Subbagbinops)
B. Subbagian Pengendalian Operasi (Subbagdalops)
C. Subbagian Kerjasama (Subbagkerma)
Scroll