Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Polres Kutai Barat adalah satuan khusus yang dibentuk untuk menangani kasus-kasus pelanggaran hukum yang berkaitan dengan pemilu di wilayah Kutai Barat, Kalimantan Timur. Tim ini terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang bekerja sama untuk memastikan penegakan hukum yang adil dan transparan selama proses pemilihan umum. Dalam tugasnya, Gakkumdu Polres Kutai Barat bertanggung jawab untuk menerima laporan pelanggaran, melakukan investigasi, serta membawa kasus-kasus yang terbukti ke jalur hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Tulis Komentar Anda