Pelatihan Gakkumdu oleh Sat Reskrim Polres Kutai Barat untuk SPKT dan Sat Samapta
Mako Polres Kutai Barat, 22 November 2024
Kutai Barat, Kaltim - Sat Reskrim Polres Kutai Barat menggelar pelatihan mengenai Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang berlangsung di Mako Polres Kutai Barat, pada hari Kamis, 22 November 2024. Pelatihan ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan petugas dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta Satuan Samapta dalam menghadapi kasus-kasus hukum yang terjadi di wilayah hukum Polres Kutai Barat.
Pelatihan ini menghadirkan narasumber dari tim Sat Reskrim Polres Kutai Barat yang memberikan materi terkait dengan prosedur penanganan kasus yang melibatkan Gakkumdu, yaitu pengawasan dan penyelidikan yang dilakukan secara terpadu antara pihak Kepolisian, Kejaksaan, dan Bawaslu. Tujuan dari pelatihan ini adalah untuk memastikan koordinasi yang efektif antar instansi terkait dalam penegakan hukum yang lebih cepat dan efisien.
Dalam sambutannya, Kapolres Kutai Barat, AKBP Widiarto, S.I.K., menyampaikan pentingnya peningkatan kemampuan personel di lapangan, khususnya dalam hal penanganan kasus yang melibatkan Gakkumdu. Beliau menekankan bahwa pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah pelanggaran hukum di masa mendatang.
"Pelatihan ini sangat penting agar setiap personel memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam penanganan kasus yang melibatkan Gakkumdu. Kami berharap agar pelatihan ini dapat meningkatkan efektivitas kerja sama antara Polri, Kejaksaan, dan Bawaslu dalam menegakkan hukum di Kabupaten Kutai Barat," ujarnya.
Pelatihan ini berlangsung selama satu hari dan diikuti oleh anggota SPKT dan Sat Samapta Polres Kutai Barat. Para peserta diberikan pemahaman tentang teknik penyelidikan, prosedur hukum, serta cara mengoptimalkan kerja sama dengan instansi terkait untuk mempercepat proses penanganan kasus.
Di akhir acara, para peserta diberikan kesempatan untuk melakukan simulasi penanganan kasus dengan melibatkan skenario-skenario yang dapat terjadi di lapangan. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan praktis serta kesiapan anggota dalam menangani berbagai situasi yang mungkin dihadapi dalam tugas sehari-hari.
Pelatihan Gakkumdu ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi penegak hukum di Kabupaten Kutai Barat dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Tulis Komentar Anda