Muara Lawa, Kutai Barat – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat (Kubar) terus menggalakkan sosialisasi penggunaan layanan Call Center 110 kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Muara Lawa pada hari ini, Jumat (13/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan memastikan masyarakat Muara Lawa memahami fungsi serta manfaat dari Call Center 110 sebagai jalur cepat pelaporan kejadian darurat atau informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat tidak ragu untuk segera menghubungi 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian.
Petugas dari Polres Kubar menjelaskan secara rinci bagaimana cara kerja layanan ini, bahwa Call Center 110 beroperasi 24 jam sehari, 7 hari seminggu, dan dapat diakses bebas pulsa dari seluruh operator telekomunikasi. "Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan bijak untuk melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, atau gangguan kamtibmas lainnya agar kami bisa segera merespons," ujar salah satu petugas.
Masyarakat yang hadir dalam sosialisasi tersebut menyambut baik inisiatif ini, menunjukkan antusiasme untuk lebih memahami bagaimana mereka dapat berkontribusi dalam menjaga keamanan lingkungan.
Tulis Komentar Anda