Barong Tongkok, 18 Juli 2025 – Polsek Barong Melak melaksanakan sosialisasi layanan kepolisian 110 bertempat di Kantor Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), hari ini. Kegiatan ini bertujuan untuk mengenalkan dan mempermudah akses masyarakat terhadap layanan darurat kepolisian.
Kapolsek Barong Tongkok, IPTU Edi Subagyo, S.A.P., memimpin langsung sosialisasi ini. Dalam sambutannya, IPTU Edi Subagyo menjelaskan bahwa layanan 110 adalah nomor darurat bebas pulsa yang dapat dihubungi masyarakat 24 jam sehari untuk melaporkan kejadian, meminta bantuan polisi, atau mendapatkan informasi terkait kepolisian.
"Melalui layanan 110, masyarakat dapat dengan cepat melaporkan berbagai hal, mulai dari tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas, hingga gangguan kamtibmas lainnya," ujar IPTU Edi Subagyo. Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Polri dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan diri dengan masyarakat.
Peserta sosialisasi yang terdiri dari perangkat desa dan perwakilan masyarakat antusias mengikuti jalannya acara. Mereka diberikan kesempatan untuk bertanya dan mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai mekanisme penggunaan layanan 110. Diharapkan dengan sosialisasi ini, masyarakat Barong Tongkok dan sekitarnya semakin memahami dan dapat memanfaatkan layanan 110 secara optimal.
Tulis Komentar Anda