20 Juni 2025

Polsek Barong Tongkok Dekatkan Diri dengan Warga, Sosialisasi Call Center 110 di Kecamatan Bigung

Kutai Barat, Kalimantan Timur – Kepolisian Sektor Barong Tongkok terus berupaya meningkatkan pelayanan dan kedekatan dengan masyarakat. Hari ini, Kamis, 20 Juni 2025, personel Polsek Barong Tongkok menggelar sosialisasi intensif mengenai keberadaan dan fungsi Call Center 110 Polri di Kecamatan Bigung, Kabupaten Kutai Barat. Sosialisasi ini dilaksanakan di Balai Desa Bigung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat di Bigung memahami bahwa layanan darurat 110 dapat diakses kapan saja dan gratis. Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan secara rinci bagaimana cara menggunakan layanan ini untuk melaporkan tindak kejahatan, kecelakaan, gangguan kamtibmas, atau situasi darurat lainnya yang memerlukan kehadiran polisi.

Kapolsek Barong Tongkok, IPTU EDI SUBAGYO, S.A.P., melalui kesempatan ini berharap agar masyarakat tidak ragu memanfaatkan Call Center 110. "Nomor 110 adalah jalur cepat bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian. Kami berkomitmen untuk merespons setiap laporan dengan sigap demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Barong Tongkok, khususnya di Kecamatan Bigung ini," ujarnya.

Sosialisasi ini disambut antusias oleh warga Bigung, yang menunjukkan kesadaran akan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

0 Komentar
Tulis Komentar Anda
Scroll