Tering, Kutai Barat — Anggota Polsek Barong menggelar kegiatan sosialisasi di Pospol Tering untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait layanan darurat 110 yang dapat digunakan secara gratis oleh seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, anggota kepolisian menjelaskan bahwa 110 merupakan layanan darurat yang dapat dihubungi masyarakat kapan saja jika terjadi tindak pidana, kecelakaan, maupun situasi yang membutuhkan kehadiran polisi dengan cepat.
Kapolsek Barong melalui anggota yang bertugas menyampaikan bahwa layanan ini terhubung langsung dengan operator di Polri dan siap melayani laporan masyarakat selama 24 jam. Dengan adanya layanan 110, masyarakat diharapkan lebih mudah mengakses bantuan kepolisian tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Selain sosialisasi, anggota juga mengimbau warga agar bijak menggunakan layanan ini, tidak melakukan panggilan palsu, serta tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama di lingkungan masing-masing.
Warga yang hadir menyambut baik kegiatan ini dan mengaku merasa lebih aman dengan adanya layanan darurat 110 yang cepat dan mudah diakses.
Dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat Tering dan sekitarnya semakin sadar akan pentingnya peran kepolisian serta lebih aktif bekerja sama menjaga kondusifitas wilayah.
Tulis Komentar Anda